Kamis, 29 Juli 2010

Melihat Perkembangan Bisnis Properti




Perkembangan bisnis properti Jakarta atau rumah saat ini sedang berkembang pesat. Setiap hari selalu saja ada yang mencari rumah, tanah dan ruang usaha baik yang disewa maupun yang dijual. Ini berarti peluang bisnis dan peluang usaha properti jakarta atau rumah terbuka lebar untuk anda yang ingin menghasilkan uang lewat bisnis jual beli rumah. Bisnis jual beli rumah bisa menjadi pilihan yang menarik untuk dilakukan.

Target konsumen :

Target konsumen kita adalah orang-orang yang ingin menjual rumah atau properti mereka. Selain itu calon pembeli adalah juga calon konsumen kita.

Tips dan Trik dalam bisnis properti :

Tidaklah dibutuhkan banyak hal untuk memulai bisnis property jakarta. Memang akan lebih baik jika kita mempunyai kemampuan untuk bernegosiasi dan mau bekerja keras. Hampir semua orang dapat menekuni bisnis ini asalkan mempunyai kesabaran dan keuletan.

Pertama, anda perlu mengetahui dimana anda dapat menemukan properti ini, dimana sumbernya sbb:

# Iklan Baris
# Memasang iklan (anda katakan bahwa anda adalah investor dengan dana unlimited)
# Agen properti (anda dapat menitipkan pesan kepada agent untuk memberitahu anda seandainya ada properti dengan : harga dibawah harga pasar, terdesak untuk menjual, dan ada return minimal 10%
# Menyisir 1 wilayah
# Teman dan kenalan
# Bank
# Pengadilan
# Klub investasi
# Profesional (notaris, badan pertanahan, pengacara, petugas pajak, dll)

Kedua, yang kita lakukan adalah mencari iklan dikoran atau majalah yang membahas tentang iklan rumah atau juga dapat dengan cara mendatangi kantor real estate agent yang sekarang sudah banyak seperti Ray White, Century 21 dll. Hal pertama yang anda harus cari adalah rumah yang ingin dijual dengan ciri2 tertentu seperti:

 * Dijual senilai NJOP (biasanya lebih rendah dari harga jual)
 * Dijual Segera/Cepat
 * Membutuhkan Uang/Dana
 * Mau dilelang
 * Properti usang (seringkali harganya murah)

Keuntungan dari properti Jakarta dengan "kondisi istimewa" seperti ini akan memungkinkan kita untuk melakukan negosiasi yang lebih mudah dengan si pemilk properti. Bila kita telah bertemu dengan pemilik properti maka kita dapat melakukan penawaran dengan harga yang lebih "mahal" dari yang diminta. Agak aneh? Memang dan itu disengaja! Mengapa? Karena dengan "menaikkan" harga dari yang diminta si penjual maka kita dapat "meminta" sesuatu dari si pemilik properti. Misalnya kita minta waktu perpanjangan misalnya 3 bulan atau 6 bulan kemudian baru kita bayar (Sedapat mungkin dilengkapi dengan semacam surat perjanjian antara anda dan si penjual) .

Setelah anda mendapatkan dokumen persetujuan itu maka kita bisa mulai mencari pembeli sehingga anda tidak perlu mengeluarkan uang atau modal sendiri. Dengan tenggang waktu 3 – 6 bulan tersebut maka anda mempunyai cukup waktu untuk mencari pembeli.

Untuk lebih menarik si pemilik untuk tetap hanya "terikat" kepada anda maka dapat anda tambahkan dalam perjanjian bahwa anda juga akan "membagi" komisi yang anda terima sebesar 20 – 30 %. Lho kok besar benar? Kenapa tidak, toh anda tidak mengeluarkan modal apapun.


http://www.suaramedia.com/
Temukan semuanya tentang Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris, iklan gratis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar