Kamis, 09 Agustus 2012

Tips Beli Rumah

Jasa Maket - Memiliki rumah baru kadang muncul karena faktor kebutuhan yang mendesak. Umpamanya, karena pekerjaan baru, Anda terpaksa pindah ke kota baru atau rumah kontrakan harus segera dikosongkan. Nah, bagaimana jika muncul ide untuk membeli rumah lama saja?

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj3auecnTuY5tqcw7Xmlx7t7oBteV5SEOgG7bZ1h0fY6KgAK_DczNDX3Au2q2aCc9WT1ziYaNz5z2asdQYkygVsE85SHTGm9AgCgNYDHk__ettEwWo50v87icIqTglgF7mOK55TanxH5-s/s400/tips+merawat+jendela.jpg

Membeli sebuah rumah baru atau lama tentu ada perbedaan untung dan ruginya. Khusus memilih rumah lama, simak beberapa hal penting di bawah ini sebelum Anda memilihnya:

1. Usahakan membeli rumah langsung dari pemiliknya. Ini akan lebih menguntungkan karena bisa memperoleh informasi secara detail. Harga pun akan jauh lebih murah sebab penjual tidak perlu memberi komisi kepada perantara.

2. Pilih perantara yang tepat, jika Anda terpaksa membeli melalui perantara. Ada baiknya, Anda pilih perantara yang sudah dikenal, baik dari saudara atau teman dan relasi. Jika tidak, jangan ragu gunakan pialang terkenal dengan reputasi baik.

3. Perhatikan usia bangunan, mengingat rumah yang Anda beli bukan rumah baru. Secara sederhana, usia bangunan rumah bisa diklasifikasikan menjadi:

- baru (kurang dari 10 tahun)

- sedang (10 hingga 20 tahun)

- tua lebih dari 20 tahun

Selain itu, Anda sebagai pembeli juga perlu menanyakan kapan terakhir kali rumah tersebut direnovasi. Semakin tua bangunan, semakin penting Anda mempertimbangkan anggaran renovasi.

4. Periksa dokumen kelengkapan rumah, mulai keaslian sertifikat rumah, sertifikat IMB, serta bukti pembayaran pajak, bumi dan bangunan (PBB). Jika nama dalam surat-surat tidak sama dengan nama penjual, Anda perlu tanyakan status hubungannya. Jika penjual belum melakukan proses balik nama, Anda perlu meminta akta jual-beli yang sah atas nama rumah. Namun, khusus untuk rumah berstatus harta warisan, Anda perlu menanyakan berapa banyak ahli waris sahnya. Ini penting guna menghindari masalah hukum di kemudian hari.

5. Anda perlu mengetahui kisaran harga. Untuk itu, cari informasi sebanyak-banyaknya tentang harga pasaran tanah dan rumah di sekitar lokasi sehingga Anda bisa melakukan penawaran dan kisaran harga yang wajar.

6. Pilih lokasi dengan cermat dengan menggali sebanyak-banyaknya informasi untuk mengetahui situasi lingkungan calon rumah Anda ini.

7. Periksa kondisi rumah dengan mengunjungi langsung rumah yang akan Anda beli. Hal ini penting untuk mengetahui kondisi bangunannya, seperti tembok yang retak, kebocoran atap, atau rembesan air hujan di tembok.

Nah, selamat berburu calon "rumah baru" Anda!. (kompas.com)


Info Terkait: Maket Bangunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar